Saturday, December 4, 2021

Perlukah KNKTr, Komite Nasional Keselamatan Tata Ruang Dibentuk?


Ditulis Oleh: Jilal Mardhani (12 Januari 2021) 
+++ 

Tadi malam saya menghubungi kawan yang dulu sama-sama kuliah di Planologi, ITB. Dicky Syahromi. Dia setahun lebih muda. Beberapa waktu lalu pernah ditugaskan sebagai Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Jawa Barat. 

"Ada pejabat BPBD yang tewas juga saat longsor di Sumedang. Pernah jadi staf Dicky?" 

"Staf dari BPBD Kabupaten Sumedang, bang. Dia yang datang pertama kali (ke lokasi) untuk melakukan assessment di hari kejadian tersebut. Almarhum ini bukan staf langsung di bawah saya (dulu). Tapi dia memang staf yang tangguh dan cepat (tanggap) untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya. Kita benar-benar merasa kehilangan." 

Innaa lillahi wa innaa ilaihi rojiuun. 

+++ 

Di hari naas bagi Sriwijaya Air yang jatuh di perairan sekitar Kepulauan Seribu, saat mengangkut 50 penumpang dan 12 crew dari Jakarta ke Pontianak, Sabtu 9 Januari 2021 lalu, musibah lainnya juga menimpa warga Sumedang. 

Akhir pekan lalu itu, pada jam yang berdekatan, bencana tanah longsor terjadi di salah satu wilayah perbukitan Jawa Barat tersebut. Yedi S Sos, staf BPBD Sumedang, segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama dengan sejumlah aparat dari instansi lainnya, mereka mempersiapkan proses evakusi yang perlu segera dilakukan. 

Tapi sore itu, musibah longsor kedua menyusul. Menggulung tanah perbukitan yang berada di atas mereka. Lalu turun menyapu apa saja yang dilintasinya. Termasuk Yadi dan beberapa yang lain. 

Mereka tak sempat menyelamatkan diri. Gugur saat membantu korban longsor pertama yang terjadi beberapa jam sebelumnya. 

Tanah longsor yang kedua petang itu, juga menewaskan almarhum Kapten Inf. Setyo Pribadi, Danramil Cimanggung. Almarhum Suhanda, Kasi Trantib Kec. Cimanggung. Juga sejumlah korban lainnya. 

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto adalah salah seorang yang sempat menyelamatkan diri. Pada sejumlah media dikisahkannya, upaya yang dilakukan di saat genting itu. Bersama sejumlah wartawan yang sedang meliput, mereka memecahkan jendela masjid di dekatnya. Agar dapat berlindung di sana. Sebelum longsor kedua terjadi, Danramil yang tak sempat menyelamatkan diri, sebetulnya sempat terlihat berdiri di belakang dia.  

+++ 

Sekitar jam 10 pagi ini (12-1-2021), portal CNN Indonesia melaporkan, korban meninggal dunia yang ditemukan sudah berjumlah 15 orang. 

Beberapa waktu sebelumnya, saya menerima daftar Korban Hilang yang berjumlah 28 orang. Ketika itu,  jumlah yang tewas masih tercatat 13 jiwa. Belum adà konfirmasi apakah 2 mayat tambahan yang dilaporkan CNN Indonesia tersebut, merupakan bagian dari nama-nama yang dinyatakan hilang itu. 

+++ 

Dari pemberitaan berbagai media online, musibah itu terjadi karena bukit setinggi 50 meter yang berada di belakang kompleks Pondok Daud, amblas. Celakanya, sebagian rumah di Perum SBG Parakan Muncang yang berada di atas bukit tersebut, juga ikut meluruh. Lebar tebing yang longsor diperkirakan sekitar 60 meter. 

Tadi malam, rekan kuliah yang saya hubungi itu, juga mengirimkan sejumlah infografis. Terkait lokasi musibah. Dari sana, tentu dapat dimaklumi jika tim SAR gabungan harus bekerja ekstra hati-hati. Kemungkinan bukit tersebut longsor kembali dan meruntuhkan rumah-rumah lain yang berada di atasnya, sangat patut diwaspadai. 

+++ 

Sebagaimana diberitakan detik.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, perumahan Pondok Daud yang terletak di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu, berada tepat di lereng bukit yang curam. Lokasi yang tidak layak dan sangat berbahaya untuk dijadikan kawasan pemukiman. 

Jika melihat infografis lokasinya, perumahan lain yang terletak di atas bukit yang longsor itu pun juga tak layak. Apalagi beberapa unit rumahnya, kemudian roboh bersama longsor susulan kedua. Diantaranya menewaskan ketiga aparat yang sedang menjalankan tugas penyelamatan di atas tadi. 

+++ 

Pertanyaannya, mengapa dan bagaimana pembangunan perumahan-perumahan tersebut, diizinkan dan dibenarkan di sana? 

Bukankah mereka harus melalui rangkaian proses panjang, yang melibatkan sejumlah kajian, juga kewenangan instansi-instansi yang bertanggung jawab, agar penggunaan lahan hingga segala kegiatan pembangunannya, sesuai kaidah dan tak membahayakan, bukan hanya mereka yang bakal mendiami, tapi juga lingkungan di sekitarnya? 

Dengan demikian, maka iterasi pertanggung-jawaban di bawah ini, sepatutnya dapat kita pertanyakan. 

Pertama, bagaimana dan sejauh mana bisa disimpulkan, bahwa musibah ini, adalah 'bencana alam', dalam arti segala sesuatunya terjadi, karena di luar kuasa manusia yang sudah berupaya maksimal menghindarinya? 

Atau kemungkinan kedua, yakni menyimpulkannya sebagai kecelakaan, karena disebabkan anomali, keteledoran yang tak disengaja, dan sebagainya? 

Atau justru kemungkinan ketiga. Musibah tersebut sesungguhnya disebabkan kesalahan manusia yang abai, tidak memenuhi standar kompetensinya, atau memang ada yang sengaja menelikung prosedur standar dan kebijakan pokok yang telah digariskan, terkait manipulasi (guna) lahan maupun pelaksanaan setiap kegiatan konstruksi di sana? 

Atau malah kemungkinan keempat yang sesungguhnya paling absurd. Karena ternyata, tak ada kebijakan dan prosedur operasional standar yang menjadi acuan, jika ada keinginan untuk memanipulasi guna lahan di sana, serta melaksanakan setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. 

+++ 

Ini tentang engineering, bung. 

Bukan sekedar proses administratif untuk sertifikasi profesi yang kerap saya tentang itu. Sebab, hanya dilandasi dasar kebijakan dan prosedur operasional untuk memperoleh yang 'melecehkan' ilmu pengetahuan maupun know-how Planologi. 

Beginilah jika landasan pengetahuan yang semestinya susah payah diperoleh pada perguruan tinggi, dibiarkan untuk 'diratifikasi' oleh mereka yang sesungguhnya belum memiliki pengetahuan dan know-how yang teruji dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Mulut besar dan ketidak-pahaman mereka, kali ini sesungguhnya sedang menghadapi ujuan berat. Untuk menjelaskan mengapa 'kelancungan' pada musibah di atas, perlu terjadi. 

+++ 

Musibah yang merenggut nyawa manusia, apa lagi dalam jumlah luar biasa, seperti longsor di Sumedang ini, sepatutnya disikapi serius. 

Bayangkanlah, jika puluhan yang kini masih dinyatakan hilang, ternyata menjadi bagian korban yang tak terselamatkan juga. Artinya, longsor di Cimanggung itu, berpotensi menelan korban lebih dari 40 orang. Jumlah yang sepadan untuk disetarakan dengan 62 korban kecelakaan Sriwijaya Air, Sabtu lalu. 

Jika Negara memiliki lembaga KNKT -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi -- untuk mempelajari dengan seksama latar belakang dan penyebab kecelakaannya, mengapa hal serupa tak.dikembangkan untuk Tataruang? 

+++ 

Musibah tanah longsor di Sumedang ini, sepatutnya menjadi titik bangkit kembali, mereka yang menekuni ilmu pengetahuan dan teknologi penataan ruang (spatial planning). Keberadaannya tak bisa diserahkan pada 'begundal profesi' yang hari ini, lebih banyak 'menari' di atas kekeliruan cara pandang dan penyikapan kekuasaan, terhadap esensi keilmuan tata ruang itu, dalam menata dan mengelola kehidupan manusia, di tengah alam semestanya. 

Sebelumnya, argumentasi terkait keniscayaan teknologi yang kini semakin mampu membalikkan, ketidak-mungkinan melakukan analisa data dan informasi ruang secara komprehensif dan terintegrasi, menjadi mungkin, telah disampaikan lewat gagasan yang disebut 'aplikasi realtime tataruang'. Pemikiran sejenis yang disebutkan itu, perlu dipelopori dan dtekuni oleh ilmuan dan akademisi tata ruang di lembaga-lembaga akademis serta penelitian dan pengembangannya. 

Mengapa? 

Karena keberadaan perangkat analisa yang berbasis teknologi informasi dan komputasi tersebut, merupakan alas utama (platform) dimungkinkannya pengembangan kebijakan dan prosedur operasional standar, bagi acuan yang dibutuhkan. 

Setelah itu, baru kemudian keberadaan sejenis Komite Nasional Keselamatan Tararuang dapat terselenggara lebih efektif. Sebab, perangkat memadai untuk melakukan 'proses audit' semestinya -- sebagaimana yang perlu dilakukan terhadap longsor di Sumedang hari ini -- telah tersedia. 

Jika kedua hal itu terwujud, mungkin kita boleh berharap, untuk menumpas 'begundal-begundal profesi' yang berkeliaran di ruang Indonesia ini.