Saturday, August 26, 2017

Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Wilayah


Oleh  Dr. Luthfi Muta'ali, M.SP*

Suatu kebanggaan, hari ini (22-Juli 2107), Presiden RI Bapak Joko Widodo hadir mengunjungi almamaternya, UGM untuk memberikan kata sambutan dan keynote speech dalam Kongres Pancasila ke IX. Beberapa kata kunci penting yang beliau sampaikan diantaranya kebanggaan terhadap Pancasila yang seringkali beliau ceritakan kepada kepala negara lain tentang bagaimana RI menjaga persatuan dan keragaman dengan Pancasila. Bahkan beliau berharap Pancasila sebagai dasar negara ini bisa jadi rujukan masyarakat internasional untuk membangun kehidupan yang damai, adil, dan makmur di tengah kemajuan dan kemajemukan dunia. Oleh karena itu beliau berharap kepada rektor, guru besar, dosen serta guru untuk dapat membekalai anak Bangsa dengan Pancasila untuk penguatan karakter bangsa Indonesia.

Pasca reformasi 1998 memang Pancasila mulai kehilangan pamor dan marwahnya dan mencapai puncaknya tahun 2017 dengan momentum PILKADA Jakarta yang memunculkan “huru-hara politik” yang cukup menggemparkan. Pemerintah mengambil kesimpulan tentang ancaman keberagaman, radikalisme dan isu-isu keretakan dan disintegrasi Bangsa, salah satu penyebab utamanya adalah mulai ditinggalkannya ideologi negara yaitu Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Untuk memoerkuat kesimpulan tersebut dibentuklah lembaga baru sebagai penjaga Pancasila yaitu Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) atau UKP Pancasila, yang diketuai Yudi Latif dan melibatkan 9 tokoh-tokoh nasional sebagai pengarah.

Masih teringat kuat dalam ingatan saya atau pada generasi yang seumuran dengan saya tentang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yaitu metode “paksa” menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara, mulai SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi semuanya ditanamkan nilai-nilai Pancasila. Persoalan apakah semaian tanaman Pancasila tersebut menumbuhkan pohon dan buah ataukah hanya proyek pemerintah, itu urusan belakangan. Nilai-nilai luhur Pancasila yang ditanamkan sayangnya tidak dibarengi dengan contoh dan praktek prilaku pemimpin dan pemerintahan yang baik, sehingga tanaman Pancasila itupun layu. Pancasila itu riil ada dan dimengerti rakyat Indonesia tetapi tidak masuk dalam jiwa. Pancasila untuk dihapal dan dimengerti tapi bukan untuk di implementasi.

Menguatnya semangat untuk “kembali” berPancasila ini membangkitkan tanya dalam diri saya tentang reposisi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam Pembangunan (Wilayah). Bagaimana caranya?. Saya ingin mendiskusiakannya dengan memposisikan dan mencocokkan Sila-sila Pancasila ke dalam tujuan pembangunan wilayah, yaitu growth, equity, welfare, dan sustainability. Dengan kata lain, Pembangunan Wilayah Berbasis Pancasila adalah upaya untuk mewujudkan pertumbuhan wilayah yang kuat dan stabil, pembangunan yang lebih merata baik secara social maupun spasial, yang memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat didalamnya serta berlangsung dalam suasana yang berkelanjutan, sehingga capaian pembangunan yang optimal tidak hanya berlaku untuk masa kini, tetapi juga menjamin kesinambungan manfaat pada masa dating.

Sila pertama ke Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi ruh dalam pembangunan wilayah, khususnya senantiasa mengakui bahwa capaian hasil tujuan pembangunan wilayah adalah anugerah Tuhan. Religiusitas wilayah menjadi landasan dasar pembangunan. Dengan sila pertama, maka pembangunan wilayah tdk hanya berdimensi bumi, namun juga "langit". Sikap saling menghargai, menghormati, saling saling bekerja sama antar pemeluk agama yang beragam, akan menciptakan harmoni sosial yang kuat sebagai prasyarat dasar stabilitas pembangunan. Dalam beberapa kasus, konflik SARA khususnya Agama adalah penyakit pembangunan wilayah yang paling destruktif.

Sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, memiliki relevasi tertinggi dengan tujuan pembangunan khususnya equity and welfare. NIlai-nilai sila kedua ini mengamanatkan tentang dimensi keadilan khususnya persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Semua Rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan beradab atau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dimensi keadilan tidak hanya mencakup keadilan sosial tersebut di atas, tetapi juga keadilan spasial dimana semua wilayah Indonesia berhak diperlakukan secara adil dalam pembangunan. Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah Indonesia bagian timur berhak memiliki tingkat kemajuan yang relatif sama dengan saudaranya Jawa, Bali dan Sumatera. Keadilan sosial dan spasial adalah prasyarat terbentuknya kesejehtaraan masyarakat.

Sila ketiga Persatuan Indonesia, dapat menjadi etos dan semangat dalam pembangunan wilayah khususnya jika melihat konfigurasi geografis Indonesia yang kepulauan dengan keragaman karakter sosial budaya yang cukup potensial menjadi ancaman disintegrasi Bangsa. Maka, dalam pembangunan wilayah harus dilandasi oleh semangat persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Selain sistem konektifitas dan integrasi wilayah yang harus terus dibangun, maka meningkatkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia juga akan memberikan energi positif bagi proses perkembangan wilayah. Persatuan Indonesia menjadi landasan dasar terwujudnya tujuan pembangunan sustainability, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik dan HANKAM.

Sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan menjadi bagian terpenting dari proses manajemen berbangsa dan bernegara termasuk dalam pembangunan wilayah. Sila ini mengamanatkan tentang bagaimana pemimpin wilayah harus senantiasa memimpin daerahnya dengan penuh hikmat kebijaksanaan dimana setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Selain itu, dalam setiap proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan pembangunan, mulai dari proses perencanaan sampai implementasi pembangunan harus dilaksanakan dengan musyawarah, mufakat untuk kepentingan bersama dengan penuh suasana kekeluargaan. Sistem manajemen pembangunan wilayah yang dilandasi pada nilai-nilai pancasila sila keempat diharapkan akan menjamin keberlangsungan pembangunan dengan baik.

Sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan umum dalam setiap upaya pembangunan wilayah. Empat tujuan pembangunan wilayah yaitu growth, equity, welfare, dan sustainability, kesemuanya akan terwujud dengan baik jika keadilan sosial telah mampu dirasakan oleh semua masyarakat dan semua wilayah penjuru tanah air. Semangat luhur dari sila kelima ini adalah mengembangkan perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Dalam bahasa akademik diungkapkan dengan istilah penguatan modal sosial serta kearifan lokal yang menjadi penciri modal utama masyarakat Indonesia.

Pembangunan wilayah adalah upaya melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pendekatan regional muncul akibat pola pemusataan pembangunan (nasional) pada wilayah-wilayah tertentu sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan pembangunan. Fakta regional menunjukkan hasil-hasil pembangunan ekonomi terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera (yang mencapai 80%), sedikit banyak telah mengingkari nilai-nilai Pancasila tentang keadilan sosial dan keadilan spasial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa. Oleh karena itu, menjadikan Pancasila sebagai landasan bagi proses pembangunan wilayah memerlukan penguatan impelementasi yang serius. Sistem perencanaan pembangunan nasional dan regional harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila kedalam kebijakaan, rencana dan program pembangunan secara jelas dan terukur serta implementatif. Sebaliknya, kebijakaan, rencana dan program pembangunan harus dapat dievaluasi, seberapa besar mampu memberikan kontribusi bagi penanaman nilai-nilai Pancasila.

Pancasila itu bukan bahasa Dewa,
Pancasila itu harus mampu diimplementasikan 
Pancasila itu butuh keteladanan
Kita sudah Pancasila ?

Berani nulis dan Terus belajar
Terus berbahagia dan menebar kebaikan
Barokallahu fiikum

*Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada 
Penulis 4 (Empat) Buku Perencanaan Pengembangan Wilayah
Selengkapnya

Friday, August 25, 2017

Pendidikan Planologi & Tanggung Jawab Terhadap Penataan Ruang



Oleh : Mohammad Muttaqin Azikin*

Sekitar lima puluh delapan tahun sudah, pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota menancapkan kukunya di bumi Indonesia, diawali lewat pendirian Jurusan Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1959. Pada Kawasan Timur Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi dan sekitarnya, bidang Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) telah berusia lebih dari tiga dekade, yang pada mulanya ditandai dengan dibukanya jurusan tersebut di Universitas “45” Makassar (sekarang Universitas Bosowa) pada tahun 1986. Kemudian disusul di Universitas Hasanuddin (unhas) tahun 2004 serta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin tahun 2006. Kini, di kawasan Timur ini, jurusan Planologi/PWK telah menyebar ke Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan juga di Tanah Papua.

Pada dasarnya, Ilmu Planologi memang belum dikenal secara luas oleh masyarakat umum. Tetapi belakangan ini, terutama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejak keluarnya UU. No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kebutuhan akan tenaga Perencana atau Planolog (Planner) di berbagai daerah, kian terasa diperlukan. Pertanyaannya, apa sih ilmu Planologi atau Perencanaan itu? Bidang Planologi,  merupakan sebuah ilmu pengetahuan dan profesi di mana memiliki lingkup yang sifatnya multi disipliner, karena di dalamnya terdapat keterkaitan dengan berbagai bidang atau profesi lain. Dalam buku Profil Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Conyers & Hills mendefinisikan Perencanaan sebagai suatu proses yang berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Sementara Robinson menyebut Perencanaan sebagai seni membuat keputusan sosial secara rasional.

Terjadinya perkembangan pembangunan yang begitu pesat di berbagai daerah dan wilayah, membuat tuntutan akan peran serta para Planolog (Planner) menjadi sangat penting, demi terlaksananya proses pembangunan pada rel yang benar. Seiring dengan hal itu, maka kebutuhan akan tenaga Perencana/Planolog pun menjadi semakin meningkat. Namun demikian, hingga saat ini kebutuhan tersebut belum juga dapat terpenuhi. Data dari Bidang Sertifikasi dan Layanan Perencana - Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), menunjukkan bahwa estimasi lulusan dari 52 Program Studi (Prodi) Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) seluruh Indonesia sebanyak 2547 orang setiap tahunnya. Dari jumlah itu, diasumsikan hanya 50% yang berprofesi sebagai Perencana. Artinya hanya 1250 orang tenaga Planolog (Planner) dalam setahun yang siap mengabdikan dirinya sesuai dengan bidang keilmuannya. Sementara kebutuhan Planolog/Perencana setiap tahunnya berkisar 1500-2000 orang untuk sektor publik (public sector), dan ini belum termasuk private sector.

Planolog dan Tanggung Jawabnya

Seiring dengan permintaan tenaga  Perencana atau Planolog yang cukup pesat, maka kita pun dihadapkan pada banyaknya permasalahan pembangunan dan perencanaan yang mesti dicermati oleh para Planolog. Sebagai contoh, seringnya terjadi inkonsistensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengimplementasikan produk-produk tata ruang, sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dengan kebijakan spasial yang selalu menghadapi kendala, dilema antara pertumbuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan, alih fungsi ruang yang tak terkendali, konflik ruang dan kebutuhan infrastruktur, lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang, serta sejumlah permasalahan lainnya. Hal ini, menjadikan institusi pendidikan yang membina jurusan perencanaan wilayah dan kota, harus lebih tanggap untuk segera membenahi diri dalam menghasilkan keluaran yang berkualitas, agar mampu menjawab berbagai tantangan yang sudah pasti akan dihadapi.

Menarik mencermati apa yang pernah disampaikan oleh Prof.Dr.Ir.Djoko Sujarto lewat sebuah tulisannya, dengan mengatakan bahwa produk/keluaran pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) hanya dapat dimanfaatkan secara optimal, apabila pendidikan itu mengacu pada suatu falsafah yang melandasi  tujuan suatu perencanaan. Karena itu, secara subtantif Pendidikan Planologi harus diarahkan pada :

1. Kemampuan memahami permasalahan (problem oriented), yaitu anggapan bahwa perencana akan bekerja dalam lingkungan yang koheren dan perlu mempunyai kemampuan analitik untuk memahami permasalahan wilayah dan kota secara mendasar.

2. Kemampuan memecahkan permasalahan (solution oriented), yaitu lebih ditekankan pada pembinaan kemampuan operasional dan penemuan solusi di dalam situasi yang serba komplek dengan berbagai ragam perilaku masyarakat.

3. Kemampuan menggabungkan kedua orientasi tersebut, yakni mengasah kemampuan dalam meramu, antara kemampuan menganalisis dengan kemampuan menerapkan pemahaman permasalahan untuk memecahkan masalah secara operasional.

Di samping itu, hal lain yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) di Indonesia, bahwa :

Pertama, Dalam beberapa dekade terakhir ini, ada kecenderungan baru dalam  dunia perencanaan yang sedang berkembang, yang mana menunjukkan adanya suatu tuntutan untuk lebih memperhatikan ‘perencanaan dari bawah’ (bottom up) ketimbang ‘perencanaan yang ditentukan dari atas’ (top down), sebagaimana yang banyak dilakukan selama ini. Kecenderungan ini, seperti yang didakukan oleh Michael Fagence melahirkan serta menyebabkan berkembangnya sistem perencanaan seperti; participatory planningadvocacy planningpublic intervention in planning process dan lain sebagainya.

Kedua, Perubahan dan perkembangan yang sedang terjadi di masyarakat, menuntut dan berharap adanya sebuah pola pendekatan perencanaan yang lebih memperhatikan pola nilai dan perilaku. Dalam konteks ini, urgensi dan kemampuan dalam memahami teori nilai serta perilaku manusia akan sangat penting dalam program pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi).

Lalu, bagaimana dari segi kualitas individu? Perencana seperti apa yang sesungguhnya diharapkan? Terkait hal ini, agaknya masih relevan dengan apa yang pernah diujarkan oleh Prof.Dr. Harijadi P Supangkat, dalam sebuah Forum Nasional Mahasiswa Perencanaan Indonesia, dengan mengatakan, “Suatu dimensi yang harus dimiliki oleh seorang Planolog/Planner, selain berwawasan masa depan adalah peka serta dapat menghayati aspirasi dan keinginan yang hidup dalam masyarakat.” Oleh karena itu, seorang Planolog atau Planner mesti memiliki paling tidak beberapa hal berikut :

PertamaIdealisme. Bahwa dalam menjalankan profesinya, seorang Perencana harus memiliki integritas dan senantiasa terikat oleh kewajiban dalam menerapkan nilai-nilai serta kode etik profesi. KeduaKomitmen dan konsistensi. Bahwa Perencana atau Planner mesti bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan nilai-nilai keprofesian serta secara terus menerus menjaga komitmen tersebut. KetigaKompetensi. Di samping kedua hal sebelumnya, Perencana juga harus terus mengasah kemampuan serta kompetensinya dalam mengembangkan ilmu perencanaan wilayah dan kota yang dimilikinya.

Pada akhirnya, kita berharap institusi pendidikan Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi), mampu melahirkan keluaran-keluaran yang mumpuni dan menjadi seorang Planolog – Planner yang Ideolog. Bukan Planner yang dengan mudah melacurkan profesinya. Bukan pula Planner yang hanya bangga berada pada menara gading keilmuan, namun tidak memiliki kepedulian terhadap problematika ruang dan profesinya. Yang kita butuhkan adalah Planner yang dapat menjalankan tanggung jawab untuk mengembang misi bersama dalam mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan serta juga manusiawi dan berkeadilan. Dengan begitu, para Planolog dapat memberikan kontribusi, pengabdian dan pengkhidmatannya bagi masyarakat secara luas. Wallahu a’lam bisshawab

Tulisan ini diadaptasi ulang, yang sebelumnya dimuat pada Harian Radar Makassar.

* Pengurus Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulawesi Selatan dan Peneliti pada Ma’REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation).
Selengkapnya

Tuesday, August 22, 2017

Aglomerasi (Apa dan Seperti Apa?)



Aglomerasi adalah istilah umum yang merujuk kepada upaya pengumpulan beberapa elemen ke dalam suatu tempat (wilayah). Dalam ilmu kimia, Aglomerasi dapat diartikan sebagai pengumpulan dan/atau penumpukan partikel atau zat menjadi satu. Sedangkan dalam ilmu ekonomi memiliki pengertian pemusatan beberapa perusahaan ke dalam satu wilayah.

Ilmu perencanaan wilayah dan kota sendiri, mendefiniskan aglomerasi sebagai sebuah gabungan; kumpulan dua atau lebih pusat kegiatan; tempat pengelompokan berbagai macam kegiatan dalam satu lokasi atau kawasan tertentu, aglomerasi dapat berupa kawasan industri, permukiman, perdagangan, dan lain-lain (yang dapat tumbuh melewati batas administrasi kawasan masing-masing, sehingga membentuk wilayah baru yang tidak terencana secara sempurna); adapun presepsi lain berpendapat bahwa aglomerasi adalah pencampuran penduduk dengan latar belakang berbeda.

Teori aglomerasi pada awalnya digunakan untuk melihat aspek ekonomi melalui dua macam sudut pandang yaitu penghematan dan urbanisasi. Karena pada akhirnya urbanisasi dan globalisasi tidak mungkin terlepas dalam dinamika perkotaan, karena ketika di perkotaan, semua ekosistem pembangunan berkelompok di satu kawasan yang sama. Siklus antar organisme berinteraksi dalam ruang yang sama dan memiliki kecenderungan clustering.

Kita bisa melihat langsung antara produsen, konsumen serta proses produksi, bahkan bahan produksi pun berada dalam kawasan yang sama. Kebutuhan untuk mendekatkan hubungan antar organisme tersebut melahirkan kelompok-kelompok baru yang menjadi jembatan ketika komunikasi antara produsen dan konsumen tidak bisa berjalan dengan mulus, mereka adalah kelompok yang menyediakan jasa atau yang disebut penjual jasa. Dan ketika sebuah kawasan telah tumbuh banyak penjual jasa maka wilayah tersebut berangsur menjadi kota. Aglomerasi banyak terjadi di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kota. Pada awalnya wilayah ini merupakan desa, karena mereka masih memiliki lahan pertanian yang memadai, dan warga masyarakatnya sebagian besar masih petani. Namun seiring berjalannya waktu keadaan mulai berubah. Wilayah aglomerasi ini sering juga disebut kawasan penyangga kota utama.

Lebih lanjut, manfaat-manfaat yang didapatkan sektor ekonomi dari terbentuknya aglomerasi, antara lain:

1.  Economies of scale, biaya produksi per unit barang menjadi lebih murah jika memproduksi dalam skala besar Karena adanya indvisible input.

2.  Sharing labor pool, biaya pencarian tenaga kerja menjadi murah, misalnya: di Jakarta yang banyak terdapat stasiun televisi, perusahaan akan mudah mencari pekerja di bidang pertelevisian sehingga biaya pencarian tenaga kerja menjadi murah, sedangkan di Palangkaraya akan susah untuk mencari tenaga kerja di bidang pertelevisian sehingga biaya pencarian tenaga kerja menjadi lebih mahal.

3.  Labor matching, adanya kecocokan antara kebutuhan skill tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan dengan skill yang dimiliki tenaga kerja yang tersedia sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk training tenaga kerja. Apabila tingkat  labor matching rendah (dengan kata lain skill yang dibutuhkan tidak cocok dengan skill tenaga kerja yang tersedia) maka perusahaan harus mengadakan training dengan biaya yang tidak sedikit. Perusahaan bisa mengalami kerugian berarti jika tenaga kerja yang telah selesai menjalani training memilih untuk keluar atau pindah kerja (pembajakan tenaga kerja).

4.  Knowledge spillover, adanya efek limpahan pengetahuan yang akan menguntungkan perusahaan. Fenomena ini juga muncul ketika adanya foreign direct investment (FDI), contohnya: masuknya waralaba siap saji asing di Indonesia menimbulkan knowledge spillover yang menyebabkan menjamurnya penjual fried chicken dan hamburger.

Selain manfaat, kluster juga menimbulkan biaya bagi perusahaan, yaitu:

1.  Biaya oportunitas karena perusahaan harus membagi pasar dengan pesaing (tidak memiliki pasar eksklusif) sehingga dapat menurunkan penjualan.
2.  Perusahaan tidak bisa memperoleh profit margin yang besar.
3.  Biaya perusahaan untuk pindah ke kluster mahal.

Akan tetapi, benefit dari kluster hampir selalu lebih besar daripada biaya yang harus dikeluarkan.

Ada dua jenis aglomerasi ekonomi, yaitu:

1.  Localization economies, berkumpulnya industri karena alasan-alasan produksi yang akan menurunkan biaya produksi dan memudahkan proses produksi.
2.  Urbanization economies, berkumpulnya industri mendekati pasar yang besar di daerah perkotaan.


Kegiatan aglomerasi ini pada akhirnya akan berpengaruh pada urban size. Besarnya ukuran urban size akan memberikan manfaat-manfaat, antara lain: join labor supply, learning opportunity, dan social opportunity.
Selengkapnya

Saturday, August 19, 2017

Dilematis Antara Realisasi dan Implikasi Smart City




Oleh: Despry Nur Annisa Ahmad, ST*

Bismillah..

Sebelumnya saya ingin mengatakan terlebih dulu, menulis tulisan ini bukan karena saya khatam tentang segala hal yang berkaitan dengan spasial tapi justru saya haus ilmunya dan ada yang membuat saya gelisah. Saran dan kritik setelah membaca tulisan saya ini, sangat dipersilahkan agar tulisan ini bukan hanya sekadar pepesan kosong belaka namun berharap bisa semakin menambah wawasan + iman kita dan juga sekaligus menjadi hujjah di hadapan Allah kelak.

Well, langsung saja. Ntah kenapa makin kesini saya kian khawatir dengan evolusi teori-teori smart yang disandingkan dengan ranah kewilayahan. Misalnya, smartcity. Atau yang lebih ngetrend lagi ada soal perbincangan kota teknopolis. Smartcity sendiri -inti- konsepnya adalah kota yang bertujuan untuk memajukan taraf perkekonomian yang berbasis teknologi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kedudukan urgensitas smartcity itu sendiri dalam tatanan Sustainable Development Goals (SDGs) program terdapat ada pada No. 11, sustainables cities and communities.

Adapun tentang kota teknopolis yang telah mulai menuju booming juga penggarapannya, adalah suatu daerah yang berbasis teknologi tinggi dan memiliki karakteristik masyarakat tersendiri, dimana kawasan ini memerlukan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas tinggi yaitu masyarakat atau tenaga kerja dengan tingkat pendidikan minimal bachelor, ilmuwan/peneliti, insinyur, ataupun mereka yang memiliki sertifikat keahlian, serta memiliki kemampuan dalam bidang tertentu seperti pengrajin dan seniman (Castell & hall, 1994 dalam Wulandari, 2017). Bisa dikatakan, bahwa Smartcity adalah Grand Teory dari kota teknopolis. Maksudnya, kota teknopolis adalah cabang smartcity.

Ntah smartcity ataupun kota teknopolis bagi saya personal, keduanya memang bagus, karena based on technologhy. Yah, paling tidak, masyarakatnya dituntut ap tu det, dan itu Keren!! Namun menelisik lebih jauh ke dalam, khususnya semisal teknopolis ini. Saya menjadi semakin khawatir. Khawatir dalam wujud realisasi maupun implikasinya karena di kota yang wujud technopolis ini, masyarakat yang boleh hidup dan tumbuh berkembang seminimalnya sarjana.

As we know that, Biaya pendidikan sekarang super mahal. Tidak seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan yang namanya berpendidikan dasar apalagi berpendidikan tinggi. Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk lebih meresapi betapa miris dan menyayatnya kondisi pendidikan di negeri ini, silahkan kunjungi link berikut 
https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20170417145047-445-208082/tingginya-angka-putus-sekolah-di-indonesia/.

Dengan data pendidikan tersebut, maka pertanyaan sederhana saya muncul, mampukah teknopolis terealisasi? Pun jika ya, apakah teknopolis ini mampu menyejahterakan rakyat?

Kalo bicara soal kesejahteraan, maka tentu yang kita bahas adalah data kondisi perekonomian. Berikut ini saya sajikan data-data trackrecord perekonomian Indonesia saat ini:
1. Koefisien rasio gini statistik kemiskinan dan ketidaksetaraan di Indonesia selama satu dekade 2007-2016 menunjukkan kecenderungan meningkat dan merangkak menuju angka 1 (BPS, 2016). 
2. World Bank Tahun 1999-2000 juga menunjukkan bahwa koefisien rasio gini Indonesia meningkat (dari 0,30 menuju 0,39). 
3. Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyatakan, tahun 2016 ketimpangan sudah mencapai angka 0.41- 0.45, dan jika sudah mencapai 0.5 sudah memasuki kesenjangan sosial yang berbahaya.
4.Pengangguran usia muda juga meningkat misalnya ditemukan tingkat pengangguran tertinggi ternyata lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan persentase 9,84 persen, meningkat dari 9,05 persen pada tahun sebelumnya (BPS,2016).
5. Dari segi utang negara juga merah. Hingga akhir September 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.444,82 triliun. Naik Rp 6,53 triliun dibandingkan akhir Agustus 2016, yaitu Rp 3.438,29 triliun. Total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga September 2016 adalah Rp 398,107 triliun, atau 82,88% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN (Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, 2016).

Data-data tersebut diatas mewakili betapa kesenjangan tajam hadir dan sustain selama 1 dekade ditengah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka pertanyaan sederhana saya lagi, tumbuh di golongan manakah ekonomi saat ini?

Belum lagi utang yang menumpuk. Tentang utang ini kita tak perlu khawatir sebab kita kaya akan SDA dari Sabang sampai Merauke. Itu semua adalah aset yang bisa dijual untuk melunasi utang. Pertanyaan sederhana lagi, sehat kah akal kita berpikir demikian???

Kembali mempertegas lagi, mampukah kota-kota berbasis teknologi terealisasi?

Jawaban saya dari hasil menelaah sedikit referensi, Ya. Kota-kota berbasis teknologi bisa terealisasi jika ada modal. Sekiranya penilaian objektif kita sudah mengindera betapa peran kuat kapital (pemodal) selalu memenangkan pertarungan dalam memegang andil pembangunan di negeri ini.

Trus, implikasinya? Yakin dan percaya, bukan sustainable development yang tercipta tapi justru gentrifikasi dan marginalisasi yang sustain. Dan itu adalah sebuah bencana besar tentunya.

Berarti, inovasi gagasan teori kota-kota basis teknologi ini baik apa buruk? Saya personal menjawabnya baik JIKA sistem yang digunakan juga baik.

Apakah sistem saat ini baik? Maaf saya katakan bahwa sistem sekarang tidak baik. Sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis-liberalisme. Sistem ekonomi klasik ini dicetuskan oleh Adam Smith, seorang filsuf asal Skotlandia. Konsep kebijakannya adalah ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi (Wikipedia, 2017). Karena sistem ekonomi ini titik tekannya pada pasar bebas maka wajar kalau hidup di sistem ini atmosfer persaingan ketat dan kini kita telah lihat hasilnya, kesenjangan yang semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja.

Jadi sistem apa yang bagus? Tiada lain, adalah sistem Islam sebab sistem ekonomi kapitalis-liberalisme bukan berasal dari aturan Tuhan Yang Maha Esa maka wajar terdapat keporak-porandaan dalam tahap realisasi pun implikasi. Bukankah hanya Allah saja yang sangat mengetahui kebaikan yang pantas untuk kita? Jika ya, maka sepatutnyalah kita juga mencari tahu bagaimana aturan Allah dalam sektor-sektor kehidupan, utamanya yang berkaitan dalam studi kasus tulisan saya ini.

Sebagai bocoran singkat, Islam mengatur sistem ekonomi itu sangat komperehensif dan sangat bertolak belakang dengan teori pasar bebas milik Adam Smith. Aturan kepemilikan kekayaan dalam Islam dibedakan menjadi 3 yakni kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan pribadi. Ketiga kepemilikan ini punya masing-masing batasan sehingga tidak menghasilkan kerakusan dalam berkepemilikan dan tidak menimbulkan kesenjangan, Insya Allah.

Titik tekannya, secanggih apapun inovasi gagasan maupun teknologi yang kita miliki saat ini untuk membangun negeri dengan bidang ilmu yang kita mumpuni, namun jika sistem ekonominya masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme-liberalisme, sustainable development mustahil terwujud. Sebab segala hal yang berwujud sistem, itu bukanlah benda mati tapi pemikiran yang mempengaruhi perilaku manusia yang mengembannya.

Lalu apa yang harus dilakukan? Bergerak adaptif dan progresif. Bergerak adaptif yakni melakukan upaya apa saja secara kondisional sesuai dengan bidang ilmu yang kita mumpuni dalam melakukan perbaikan ditengah masyarakat. Bergerak adaptif ini cakupannya hanya memberi solusi parsial. Makanya dituntut pula bergerak progresif yakni melakukan upaya serius dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat bahwa kita butuh perubahan sistem untuk solusi total mengatasi segala problematika kehidupan saat ini. Dan tiada lain, sistem Islam mampu menjawab itu semua. 
Ingat ya, menyadarkan bukan memaksakan.

Semoga tulisan ini bisa menjadi pemantik bagi kita semua agar tidak mencukupkan diri pada bidang ilmu kampus saja tapi juga kita upayakan untuk mendalami Islam dalam segala aturannya di sektor-sektor kehidupan agar sains dan teknologi atau apapun ilmu kampus yang kita miliki saat ini tetap dalam koridor terbimbing oleh wahyu.

Semoga pula Allah berikan hidayah dan taufiqNya kepada kita semua. Aamiin.

*Mahasiswa Pascasarjana Geografi UGM
(Bukan pakar kota, hanya sekadar manusia haus ilmu)

Selengkapnya

Friday, August 18, 2017

Abrasi Pantai (Apa dan Seperti Apa?)




Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga sebagai erosi pantai. Kerusakan pada garis pantai akibat abrasi disebabkan oleh terganggunya keseimbangan alam pada daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

Fenomena-fenomena alam yang menyebabkan abrasi diantaranya adalah pasang surut air laut, angin di atas lautan yang menghasilkan gelombang serta arus laut yang berkekuatan merusak. Sebab-sebab yang demikian hampir tidak bisa dielakkan sebab laut memiliki siklusnya sendiri. Dimana pada suatu periode, angin bertiup begitu kencang dan menciptakan gelombang serta arus yang tidak kecil.

Sementara itu, faktor-faktor yang menyebabkan abrasi yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri diantaranya adalah aktifitas eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan laut mulai dari ikan, terumbu karang dan lain sebagainya sehingga arus dan gelombang laut secara besar-besaran mengarah ke daerah pantai dan berpotensi menyebabkan abrasi. Faktor lain yang menandai terjadinya proses ketidakseimbangan ekosistem adalah aktivitas penambangan pasir. Penambangan pasir pantai yang terjadi besar-besaran dengan mengeruk sebanyak mungkin pasir serta dalam intensitas yang juga tinggi dapat mengurangi volume pasir di lautan bahkan mengurasnya sedikit demi sedikit. Ini kemudian berpengaruh langsung terhadap arah dan kecepatan air laut yang akan langsung menghantam pantai. Ketika tidak ‘membawa’ pasir, air pantai akan lebih ringan dari biasanya sehingga ia dapat lebih keras dan lebih cepat menghantam pantai sehingga proses yang demikian turut memperbesar kemungkinan terjadinya abrasi.

Dampak

Pertama, penyusutan area pantai. Penyusutan area pantai merupakan dampak yang paling jelas dari abrasi. Hantaman-hantaman gelombang yang begitu kerasnya pada daerah pantai dapat menggetarkan bebatuan dan tanah sehingga keduanya perlahan akan berpisah dari wilayah daratan dan menjadi bagian yang digenangi air. Ini tidak hanya merugikan sektor pariwisata, akan tetapi juga secara langsung mengancam keberlangsungan hidup penduduk di sekitar pantai yang memilik rumah atau ruang usaha.

Kedua, rusaknya hutan bakau. Penanaman hutan bakau yang sejatinya ditujukan untuk menangkal dan mengurangi resiko abrasi pantai juga berpotensi gagal total jika abrasi pantai sudah tidak bisa dikendalikan. Ini umumnya terjadi ketika ‘musim’ badai datang. Jika dampak yang satu ini terjadi, maka penanganan yang lebih intensif harus dilakukan, sebab dalam sebagian besar kasus, keberadaan hutan bakau masih cukup efektif untuk mengurangi kemungkinan abrasi pantai.
Ketiga, hilangnya tempat berkumpul ikan di perairan pantai. Ini merupakan konsekuensi logis yang terjadi dengan terkikisnya daerah pantai yang diawali gelombang dan arus laut yang destruktif. Ketika kehilangan habitatnya, ikan-ikan pantai akan kebingungan mencari tempat berkumpul sebab mereka tidak bisa mendiami habitat ikan-ikan laut karena ancaman predator ataupun suhu yang tidak sesuai dan gelombang air laut yang terlalu besar. Akibat terburuknya adalah kematian ikan-ikan pantai tersebut.

Tiga dampak abrasi di atas cukup menunjukkan bahwa abrasi sangatlah mengancam dan jika dibiarkan, daya destruktifnya dapat semakin merusak dan merugikan banyak pihak. Selain pada pemukim dan pebisnis di wilayah pantai, abrasi yang dibiarkan juga dapat berpengaruh besar terhadap hasil laut serta jenis-jenis sumberdaya alam yang menjadi bahan konsumsi pokok masyarakat sekaligus mata pencaharian sebagian masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Karena itulah, berbagai hal telah dilakukan dan atau dicanangkan untuk mencegah dan mengurangi abrasi pantai.

Pencegahan Abrasi

1.  Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Bakau
Pohon bakau adalah jenis pepohonan pantai yang akarnya menjulur ke dalam air pantai. Pohon ini lazim ditanam di garis pantai yang sekaligus menjadi pembatas daerah yang berair dengan daerah pantai yang berpasir. Ketika pohon ini tumbuh dan berkembang, akarnya akan semakin kuat sehingga dapat menahan gelombang dan arus laut agar tidak sampai menghancurkan bebatuan atau berbagai macamjenis-jenis tanah (pasir) di daerah pantai yang sedikit demi sedikit mengalami pengikisan.

2.  Pemeliharaan Terumbu Karang
Terumbu karang di dasar laut dapat mengurangi kekuatan gelombang dan arus laut yang akan menyentuh pantai. Karena itu, jika tumbuhan dasar laut ini dilestarikan dan dilindungi, gelombang laut tidak akan seganas biasanya, sehingga kemungkinan abrasi pantai dapat diminimalisir.

3.  Pelarangan Tambang Pasir
Regulasi yang demikian sangat berperan penting dalam upaya mengurangi abrasi pantai. Jika persediaan pasir di laut tetap dalam kategori tercukupi. Maka air pasang, gelombang ataupun arus laut kemudian tidak akan banyak menyentuh garis pantai. Sehingga, abrasi bisa dihindarkan karena penyebab utamanya terhalang menyentuh sasaran.

4.  Pembangunan Alat Pemecah Ombak
Pemecah ombak (breakwater) adalah prasarana yang dibangun untuk memecak gelombang ombak, dengan menyerap sebagian energi gelombang yang masuk ke tepi pantai.

Pemecah ombak digunakan untuk mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai dan/atau untuk mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai untuk menenangkan gelombang di pelabuhan, sehingga kapal dapat merapat di pelabuhan dengan mudah dan cepat.

Adapun, Pemecah gelombang harus didesain optimal sehingga arus laut tidak menyebabkan pendangkalan pada pelabuhan, yang biasanya disebabkan oleh pasir yang mengendap di kolam pelabuhan. Bila hal ini terjadi maka pelabuhan perlu dikeruk secara reguler.

Selengkapnya

Thursday, August 17, 2017

Kota Pancasila




Sebagai sebuah wadah, ruang memiliki isi didalamnya yang terdiri dari manusia, alam dan makhluk hidup lainnya. Karakteristik dari ketiga hal tersebut berbeda-beda pada setiap ruang-ruang di muka bumi. Asia timur berbeda dengan Asia tenggara, Indonesia berbeda dengan Malaysia dan Filipina. Karakteristik yang berbeda ini, menyebabkan penanganan yang berbeda-beda pula di setiap ruang wilayah, baik dari segi ekonomi, sosial, infrastruktur, kebijakan, dan sebagainya.

Berbeda dengan Negara lain, di Indonesia sendiri menyimpan kekayaan sumberdaya alam yang beragam didalam ruangnya, yang tersebar di 13.487 pulau yang dimilikinya. Tidak hanya itu, selain memiliki sumberdaya alam yang beragam, Indonesia sebagai negara ke 4 (empat) terbesar di dunia dalam hal jumlah populasinya, dianugerahi dengan begitu banyak karakteristik suku bangsa yang hidup didalamnya, yang dimana terdapat sebanyak 1.300 jenis suku bangsa, yang tercatat hingga akhir tahun 2014.

Lebih lanjut, karakter suku bangsa yang beragam tersebut, memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan di Indonesia. Adapun, tantangan tersebut dilrik dari bagaimana kemudian pemerintah dapat menciptakan suatu pembangunan yang merata, dengan bercermin kepada beragamnya karakter, adat istiadat, serta agama, yang kehadiranya tersebut tidak hanya dijadikan sebagai suatu objek pembangunan, tapi juga suatu subjek yang turut serta berkontribusi aktif dalam pembangunan. Adapun hal tersebut menjadi seirama, terhadap tantangan penataan ruang yang berkeadilan dalam keberagaman.

Oleh karenanya, demi menciptakan penataan ruang yang berkeadilan dalam keberagaman. Maka dibutuhkanlah suatu konsep kota yang berasaskan pada pancasila. Lalu kenapa pancasila? Hal ini karena proses urbanisasi, yang menggerakan perpindahan penduduk (berbagai suku) dari daerah ketengah kota, telah mengakibatkan Kota-kota besar di Indonesia terbentuk layaknya seperti sebuah Negara kecil. Disanalah mereka bercampur aduk, dan berinteraksi satu sama lain dalam berbagai kepentingan yang ada. Sehingga, pancasila hari ini, tidak hanya sekedar berlaku pada wawasan Nusantara saja, tapi juga harus hadir hingga kepada tataran Kota-Kota Besar di Indonesia.

Kita pasti biasa mendengar istilah kota-kota yang berpredikat kota layak pemuda, kota layak anak, layak huni, kota wisata halal, atapun kota dunia. Tapi, adakah dari kita, yang pernah mendengar kota dengan predikat kota pancasila, Tentu tidak. Karena tidak ada teori satupun yang menjelaskan hal tersebut, Itu hanyalah sebuah tanggapan, melihat potret Kota-kota yang telah kehilangan rasa Nasionalismenya.

Seperti halnya dengan predikat-predikat yang telahada lebih dulu, kota pancasila juga memiliki indikator pembentuk yang tersusun didalmnya. Indikator ini diambil dari 5 (lima) butir pancasila yang menjelma menjadi suatu poin penilaian pembentuk predikat kota pancasila. Adapun poin tersebut bersumber dari bebrapa konsep kota yang telah ada, lalu digabung menjadi satu menjadi suatu konsep yang baru yaitu kota pancasila. Adapun indikator tersebut diantaranya;

Tingkat Toleransi Umat Beragama

Tingkat toleransi umat beragama merupakan sikap dari nilai-nilai religius yang terdapat pada sila pertama pancasila yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Adapun, Setara Institute mengeluarkan hasil penelitian Indeks Kota Toleran pada 2015. Peneliti Setara Institute Aminudin Syarif mengatakan, dalam penelitian tersebut, ada sepuluh kota yang dipilih sebagai kota toleran karena tidak pernah ada peristiwa yang menyebabkan konflik dan pelanggaran kebebasan beragama.

Penilaian ini diperoleh melalui beberapa variabel seperti regulasi pemerintah atau peraturan daerah yang dinilai diskriminatif, respon pemerintah terhadap insiden, regulasi sosial, dan demografi agama.

Hak Asasi Manusia

Selanjutnya, hak asasi manusia merupakan sikap yang timbul dari nilai “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dengan hal tersebut pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2016, mengeluarkan kebijakan tentang kriteria penilaian kab/kota peduli HAM. Dengan 7 variabel penilaian diantaranya, Hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Gotong Royong

Sikap gotong royong menggambarkan tentang niali “persatuan” yang kokoh. Oleh karena itu variabel yang dapat digunakan untuk menilai indikator tersebut ada dua, yang pertama dengan melihat seberapa besar program-program pemerintah daerah mengangkat suasana gotong royong ke tengah-tengah masyarakat, serta mengukur seberapa besar tingkat kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau terhadap pegaruhnya akan perkembangan inerkasi masyarakat yang ada didalmnya.

Good Governance

Pemerintahan yang baik dengan patisipasi masyarakat didalamnya telah mengangkat nilai “permusyawaratan” didalamnya. Oeh sebab itu variabel daripada indikator ini, mengacu pada apa yang dikeluarkan  UNDP (United National Development Planning) tentang good governance, yang terdiri dari Keterlibatan masyarakat, kebebasan memperoleh informasi, berorientasi pada kepentingan masyarakat, adanya pertanggungjawaban publik, serta efisien dan efektifitas dalam setiap program yang berjalan.

Keadilan

Ruang-ruang yang terdiri dari tanah, air, dan laut telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan, sehingga hal tersebut kemudian mengambil hak-hak yang seharusnya menjadi milik sebagian masyarakat. Oleh karena itu, tata ruang dalam perananya harus dibentuk secara “adil”, dengan melihat : keadilan bagi rakyat miskin, keadilan bagi penyandang disabilitas, keadilan bagi perempuan, keadilan bagi anak kecil, serta keailan bagi para lansia.

Akhir Kata

Indikator-indikator diatas seluruhnya harus dipenuhi, bilamana ingin mencapai kota pancasila. Kota pancasila berkonsep pada nilai-nilai masyarakat yang beragam degan karkteristik masyarakat yang memiliki sikap gotong royong,

Indikator-indikator tersebut dituntaskan, baik secara fisik wilayah yaitu infrastruktur maupun secara sosial, dan kebijakan. Konsep ini memang belum ada sebelumnya, tapi dari sinilah mungkin kita akan mengembangkan kota yang sesuai dengan cita – cita lama Negara kita, yaitu rakyat makmur, adil, sejahtera.

Penulis : Febrianto Samin
Selengkapnya

Wednesday, August 16, 2017

Kamus Tata Ruang (A2)




Alih Fungsi Lahan
Proses untuk mengubah fungsi lahan ke fungsi yang baru, misalnya dari fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

Aliran Dasar Sungai
Aliran air yang terjadi akibat pergerakan air permukaan (base flow).

Alur Laut Kepulauan
Alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur laut tersebut, untuk melakukan pelayaran dan penerbangan komersial secara normal semata-mata untuk transit, langsung, dan cepat.

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)
Alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut Internasional; alur ini merupakan alur pelayaran dan penerbangan yang dapat dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing diatas laut tersebut untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan damai dengan cara normal; penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan Internasional dapat terselenggara secaraterus menerus, cepat dan tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia; ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan besar, yaitu Samudra Pasifik, meliputi ALKI yang melintasi Laut Cina Selatan-Selat Karimata-Laut Jawa-Selat Sunda, ALKI yang melintasi Laut Sulawesi-Selat Makassar-Laut Flores-Selat Lombok, dan ALKI yang melintasi Samudra Pasifik-Selat Maluku-Laut Seram-Laut Banda.

Alur Migrasi
Alur perpindahan orang atau hewan dari suatu tempat ke tempat lain.

Alur Pelayaran
Perairan yang dari segi keadalaman, lebar, dan bebsa hambatan pelayaran yang lain dianggap aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal di laut, sungai, atau danau; alur pelayaran dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan oleh instansi yang berwenang; alur pelayaran digunakan untuk mengarahkan kapal masuk ke kolam pelabuhan; oleh karena itu, kapal harus melalui suatu perairan yang tenang terhadap gelombang dan arus yang tidak terlalu kuat.

Alur Sungai
Dasar sungai yang letaknya dalam dan memanjang tempat mengalirnya aliran sungai.

Aluvium
Bahan erosi yang terbawa aliran sungai, dihadapkan di lembah sehingga terbentuk lapisan endapan, misalnya Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, Sungai Gangga, dan Sungai Nil.

Ambang Batas Emisi Kendaraan Bermotor
Batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor.

Ambang Laut
Pegunungan didasar laut yang terletak diantara dua laut dalam, seperti ambang laut Sulu, ambang laut Sulawesi. (drempleI).

Ambang Pengaman Jalan
Struktur (bagian dari jalan) yang berdampingan dengan jalur gerak untuk melindungi perkerasan, menjamin kebesan samping, dan menyediakan ruang untuk tempat berhenti sementara, parkir, kadang-kadang dipakai oleh pejalan kaki atau sepeda.

Amdal
Singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yaitu kajian tentang dampak besar dan pentingnya suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Amdal Kegiatan Terpadu
Hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan dimaksud; sinkatan amdal kegiatan multisektor.

Amenitas
Bangunan atau jasa. Berfungsi untuk memberikan kemudahan; hal ini menyangkut aspek lingkungan perkotaan, misalnya penampilan bagian kota yang estetis, menyenangkan, dan memberikan kenyamanan yang ditawarkan oleh lingkungan perkotaan (amenity).

Amplop Bangunan
Batas maksimum ruang yang diizinkan untuk dibangun pada suatu tapak atau persil, dibatasi oleh garis sempadan bangunan muka, samping, belakang, dan bukan langit (sky eksposure).

Amplop Ruang
Ketentuan dalam pemanfaatan ruang meliputi ketentuan mengenai koefisien dasar bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Anak Sungai
Sungai kecil yang mengalir ke sungai yang lebih besar.

Analisis Aspek Ekonomi
Kajian untuk mengenali potensi lokasi, potensi sumberdaya alam, manusia, dan buatan agar dengan usaha yang minimum dapat memperoleh hasil yang optimum; kajian ini bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat, serta terjadinya investasi dan mobilisasi dana.

Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan
Kajian untuk mengenali karakteristik sumberdaya alam dengan menelaah kemampuan dan kesesuaian lahan; kajian ini bertujuan agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem.

Analisis Aspek Sosial Budaya
Kaian untuk mengenali struktur sosial budaya serta prasarana dan sarana budaya; kajian ini dilakukan untuk mencapai pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesehjateraab masyarakat yang bersifat lahiriah, batiniah, atau spiritual.

Analisis Masukan Keluaran
Metode untuk mengukur hubungan antara pelbagai sektor produksi dan sektor konsumsi dalam suatu perekonomian nasional; metode ini dapat diterapkan pada kajian sistem ekonomi yang lebih kecil seperti untuk metropolis atau suatu perusahaan (input-output analysis).

Ancaman Bencana
Kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan bencana.

Ancangan Kota Tani
Konsep (diperkenalkan oleh Jhon Friedman) tentang unsur kehidupan perkotaan pada daerah pertanian untuk mengubah suasana desa menjadi suasana kota-desa (suasana perkotaan di tengah-tengah daerah pertanian); kepadatan efektif penduduk adalah 200 jiwa per km2, mempunyai cukup kewenangan otonomi dan kemampuan sumberdaya ekonomi sendiri untuk menyelenggarakan pembangunan kotanya (Agropolitan Approach).

Andal
Singkatan daro analisis dampak lingkungan, yaitu kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan (environmental impact analysis).

Aneksasi Wilayah

Pemekaran wilayah dengan cara menggabung daerah administrasi di sekitarnya ke dalam wilayah yang bersangkuta; penggabungan.

Catatan : tanda titik koma dua (;), digunakan sebagai penanda akhir definisi atau penjelasan utama sebuah tema yang diberi penjelasan tambahan ataupun juga sebagai tanda yang bermakna sinonim.
Selengkapnya