Monday, August 7, 2017

Kamus Tata Ruang (A)




Abrasi
Peghemasan oleh gerakan air laut yang mengandung butiran pasir yang terkandung didalamnya sehingga menggerus garis pantai.

Adat Istiadat
Tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke genarasi lain sebagi suatu warisan yang kuat, serta terintegrasi dengan pola perilaku masyarakat.

Adjudikasi
Kegiatan yang dilaksanakan untuk pendataran tanah yang pertama kali, meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya; adjudikasi dilakukan terhadap objek pendaftaran tanah yang belum didaftar berdasarkan PP No. 10 Tahun 1961 atau PP No. 10 Tahun 1997 (pasal 1, no. 8, dan9); Adjudikasi dibedakan menjadi pndaftaran tanah secara sisemik dan pendaftaran tanah secara sporadis.

Aforestrasi
Konversi lahan bukan hutan menjadi lahan hutan melalui penanaman dengan jenis tanaman asli (nativeI) atau dari luar (Introduce), bertujuan untuk mengendalikan pasir dan bukit pasir yang berpindah-pindah; melindungi sumber air, dan sebagainya; Biasa disebut penghijauan.

Aglomerasi
1 Gabungan; kumpulan dua atau lebih pusat kegiatan; tempat pengelompokan berbagai macam kegiatan dalam satu lokasi atau kawasan tertentu, aglomerasi dapat berupa kawasan industri, permukiman, perdagangan, dan lai-lain (yang dapat tumbuh melewati batas administrasi kawasan masing-masing, sehingga membentuk wilayah baru yang tidak terencana secara sempurna); 2 pencampuran penduduk dengan latar belakang berbeda.

Agradasi Sungai
Proses pembentukan permukaan tanah dengan cara menambahkan bahan-bahan endapan atau deposit.

Agradasi Sungai
Peninggian dasar sungai akibat pengendapan.

Agroindustri
Industri di bidang pertanian; industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa pemasarannya.

Air Baku
Air yang berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah, dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.

Air Limbah
1 Air buangan yang berasal dari rumah tangga; Cairan atau limbah yang terpolusi dari rumah tangga atau operasi komersial (Industri) yang terbawa air bersama air permukaan, air hujan, atau infil-trasi air tanah yang dapat menimbulkan pencemaran; Semua jenis air buangan yang mengandung kotoran dari rumah tangga, binatang atau tumbuh-tumbuhan, termasuk buangan industri kimia.

Air Limbah Domestik
Air yang berasal dari usaha atau kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama.

Air Limbah Non Domestik
Air kotor, termasuk limbahnya, yang sumbernya berasal selain dari manusia, seperti industri (air limbah yang berasal dari proses produksi pabrik) dan air limbah rumah sakit yang tidak bersifat seperti air limbah domestik.

Air Lindi
Cairan yang keluar dari sampah hasil dari dekomposisi yang bercampur dengan air hujan yang berpotensi mencemari lingkungan; sinonim cairan sampah (leacheate).

Air Pemukaan
Sumber air yang terdapat di permukaan tanah, seperti sungai, waduk, dan bendungan yang merupakan tampungan air hujan.

Air Tanah
Air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.

Air Tanah Rendah
Air tanah yang pada musim hujan kedalamannya kurang dari 1.20 meter dari permukaan tanah.

Akses
Alur atau jalan masuk yang menghubungkan dua atau lebih tempat atau kegiatan; 2 hubungan atau jangkauan (Access).

Akses Layanan
Jalur untuk mendapatkan pelayanan (usaha melayani), baik dari maupun ke masyarakat.

Akses Pelayanan Perkotaan
Jalur pelayanan yang menghubungkan berbagai pusat kegiatan dalam kawasan perkotaan, serta merupakan komponen yang perlu diperhatikan dalam kebijakan pengembangan struktur ruang.

Aksesbilitas
1 Keadaan atau ketersediaan hubungan dari satu tempat ke tempat lain; Kemudahan seseorang atau kendaraan untk bergerak dari satu tempat ketempat lain dengan aman, nyaman, dan dengan kecepatan yang wajar; 3 Jumlah panjang jalan disuatu wilayah dalam satuan kilometer dibagi dengan luas wilayah tersebut dalam satuan kilometer persegi (Accessibility).

Catatan : tanda titik koma dua (;) digunakan sebagai penanda akhir definisi atau penjelasan utama sebuah tema yang diberi penjelasan tambahan ataupun juga sebgai tanda yang bermakna sinonim.